PENGEMBALIAN BUKU DAN BEBAS PUSTAKA ONLINE SELAMA DARURAT COVID-19
Kepala UPT Perpustakaan Universitas Hasanuddin, Dr. Fierenziana Getruida Junus saat bincang-bincang bersama Jamaluddin (kepala sub unit pelayanan sirkulasi dan Nurlaila Arief, kepala subunit Humas dan PPII) mengatakan bahwa saat ini mahasiswa Universitas Hasanuddin dapat mengurus Bebas Pustaka secara Online selama masa darurta Covid-19 seperti yang diinfokan dalam Brosur di bawah ini.
Bagi mahasiswa yang masih tercatat memiliki pinjaman buku di UPT Perpustakaan Unhas harus membuat surat pernyataan:
1. Mengembalikan buku yang telah dipinjam pada saat perpustakaan sudah beroperasi seperti biasa.
2. Membayar denda keterlambatan (jika tanggal pengembaliannya sebelum tgl 13 Maret atau sebelum layanan Perpustakaan Unhas tutup)
3. Mengirimkan foto buku yang dipinjam lewat email atau whatsapp ke nomor kontak pustakawan di bawah ini.
Jika kewajiban pengembalian dan pembayaran denda tidak dilaksanakan, maka mahasiswa yang bersangkutan tidak akan dilayani untuk pembuatan surat keterangan penyetoran skripsi yang menjadi salah satu syarat pengambilan ijazah