LAYANAN PERPUSTAKAAN UNHAS MASIH NONAKTIF HINGGA 17 APRIL 2020
Menyusul Surat Edaran Rektor UNHAS Nomor: 8113/UN4.1/KP10.01/2020 tanggal 23 Maret 2020 dan serta Surat Edaran Rektor Nomor : 8216/UN4.1/KP10.01/2020 tentang penyesuaian jam kerja dalam rangka upaya pencegahan penyebaran infeksi Covid-19 di lingkungan Universitas Hasanuddin, maka disampaikan kepada seluruh civitas akademika dan tenaga kependidikan di unit kerjanya untuk melaksanakan tugas dan pekerjaan dari rumah masing-masing sampai dengan 17 April 2020.
Menindaklanjuti surat edarat tersebut maka penutupan layanan perpustakaan unhas pun diperpanjang hingga batas akhir yang telah ditentukan. Kita berharap pandemi Covid-19 ini dapat segera berakhir agar kita semua anak-anak negeri ini dapat beraktivitas lagi seperti semula. Terkhusus bagi seluruh civitas academika Universitas Hasanuddin semoga dapat kembali melaksanakan aktivitas riset dan pembelajaran seperti pada semester-semerster sebelumnya, demikian ujar Nurlaila Arief, kordinator unit Humas dan Publikasi UPT Perpustakaan Unhas.
Catatan: sewaktu-waktu batas akhir surat edaran ini dapat berubah sesuai perkembangan Covid-19.