![](https://old-library.unhas.ac.id/wp-content/uploads/2019/10/BERITA-WEB--300x186.jpg)
PERTEMUAN Audit Eksternal ISO 9001:2015 UPT Perpustakaan Universitas Hasanuddin. Kunjungan Tim ISO yang diketuai Sofian Efendi diterima oleh Kepala UPT Perpustakaan Unhas di ruang kerjanya, rabu, 23 Oktober 2019. Maksudnya ingin melakukan audit sertifikasi ulang sistem manajemen universitas hasanuddin dan prosedur-prosedur lainnya yang terkait. Beberapa hal yang akan diaudit berkaitan dengan manajemen mutu (kesesuaian sasaran mutu), apakah ia mencapai target atau tidak. Sesuai dengan surat dari PT SAI Global, mereka akan bekerja dari tanggal 22 s.d. 25 Oktober 2019.
Khusus untuk UPT Perpustakaan Tim yang melakukan auditing ada tiga auditor yang diketuai oleh bpk Zainal Abidin. Namun memberitakan lebih jauh tentang maksud kunjungan tim audit ke perpustakaan ini mari kita simak sejenak tentang apa itu ISO.
ISO adalah Internasional untuk Standardisasi (International Organization for Standardization) dan disingkat ISO. ISO adalah badan penetap standar internasional yang terdiri dari wakil-wakil dari badan standardisasi nasional setiap negara. Sebelum menjadi nama ISO pada awalnya lembaga tersebut bernama IOS. Tetapi sekarang lebih sering menggunakan singkatan ISO, karena dalam bahasa Yunani isos berarti sama (equal). Penggunaan ini dapat dilihat pada kata isometrik atau isonomi.
Lembaga ISO Didirikan pada 23 Februari 1947, Lembaga ISO menetapkan standar-standar industrial dan komersial dunia. ISO awalnya dibentuk untuk membuat dan memperkenalkan standardisasi internasional untuk apa saja. Standar yang sudah kita kenal antara lain standar jenis film fotografi, ukuran kartu telepon, kartu ATM Bank, ukuran dan ketebalan kertas dan lainnya.
Dalam menetapkan suatu standar tersebut mereka mengundang wakil anggotanya dari 130 negara untuk bersama-sama membahas standarisasi dalam Komite Teknis (TC), Sub Komite (SC) dan Kelompok Kerja (WG).
ISO 9001 merupakan standar internasional di bidang sistem manajemen mutu. Suatu lembaga/organisasi yang telah mendapatkan akreditasi (pengakuan dari pihak lain yang independen) ISO tersebut, dapat dikatakan telah memenuhi persyaratan internasional dalam hal manajemen penjaminan mutu produk/jasa yang dihasilkannya.